“The real tragedy of the poor is the poverty of their aspirations”. Teramat jelas makna peringatan yang diungkapkan oleh Adam Smith pada abad ke delapan belas yang lampau. Adam Smith adalah salah seorang filsuf yang amat tajam pengamatannya terhadap fenomena kehidupan sosial. The Wealth of Nations merupakan karya besarnya yang menempatkannya sebagai Bapak Ekonomi Modern.
Kemiskinan merupakan masalah sepanjang masa. Kehadiran si miskin dalam suatu masyarakat akan dipandang sebagai penyakit yang harus segera diobati. Begitulah adanya, kemiskinan akan membawa dampak sosial ikutan yang banyak, mulai dari kesehatan, kriminalitas, pendidikan dan budaya. Sehingga dapat dibayangkan, suatu negara yang berada dalam kungkungan kemiskinan niscaya akan menjadi lemah.
Ada baiknya kita merenungi kembali peringatan dari Adam Smith tersebut. Betapa tidak, transisi demokrasi di negara mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia ini harus tetap dijaga agar berjalan dalam koridor yang benar. Prestasi pemilu tahun 2004 yang berjalan dengan jujur dan adil telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling demokratis di dunia.
Namun kalau mau jujur, sederetan aktivitas pemilu sejak saat itu sampai sekarang, dari mulai pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif sampai dengan pemilu presiden yang akan datang meninggalkan catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah ongkos demokrasi yang sedemikian mahal.
Mahalnya ongkos demokrasi bukan hanya diukur oleh seberapa trilyun uang yang dikeluarkan panitia penyelenggara pemilu tetapi juga dana yang harus dibelanjakan oleh para kontestan peserta pemilu. Uang mahar, biaya iklan, atribut kampanye sampai dengan uang gizi – meminjam istilah Cak Nur – untuk memelihara konstituen dan calon pemilih merupakan pos-pos pengeluaran yang harus dibiayai.
Konsekuensinya hanya orang-orang yang berkantong tebal saja yang berpeluang besar mengisi pos wakil rakyat. Di kala peranan legislatif yang semakin menguat dalam tata kenegaraan Indonesia sebagai buah reformasi, tentu kita berharap banyak akan peran positif mereka. Namun melihat kondisi yang ada, masihkah kita bisa berharap untuk menitipkan aspirasi si miskin kepada mereka?
Si Miskin
Selama tiga puluh tahun terakhir tingkat kemiskinan di Indonesia telah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Data BPS menyebutkan bahwa pada tahun 1976 jumlah penduduk miskin sebesar 54,2 juta jiwa atau sebesar 40,1 persen penduduk. Secara perlahan namun pasti angka ini terus menurun hingga mencapai 22,5 juta jiwa atau setara 11,3 persen pada tahun 1996 (Lihat Grafik 1).
Prestasi pemerintah ini antara lain dicapai melalui pencapaian pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (rata-rata 7,2 persen selama periode tersebut), pembangunan yang masif di sektor pertanian, dan suksesnya program keluarga berencana. Pembangunan infrastruktur sektor pertanian yang menyentuh secara langsung penduduk pedesaan, sampai berhasil swasembada beras di tahun 1984, memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pengentasan kemiskinan.
Hal ini juga didukung oleh fakta penurunan proporsi penduduk miskin pedesaan dari 81,2 persen menjadi kurang dari 70 persen di akhir tahun 1990-an. Program-program pengentasan kemiskinan yang berorientasi ke pedesaan juga masih relevan melihat proporsi yang masih dominan di desa (Lihat Grafik 2).
Program-program pembangunan di pedesaan juga mampu mereduksi tingkat ketimpangan pendapatan (rasio Gini) di daerah pedesaan dari 0,31 di tahun 1976 menjadi hanya 0,28 di tahun 1996. Sementara untuk daerah perkotaan justru mengalami peningkatan dari 0,35 menjadi 0,37 untuk periode yang sama.
Pada tahun 1996, BPS merevisi metode penghitungannya sehingga pada tahun ini terdepat dua angka tingkat kemiskinan yaitu yang dihitung dengan metode lama dan yang dihitung dengan metode baru. Dengan metode baru angka kemiskinan tahun 1996 menjadi 34,0 juta jiwa atau sebesar 17,5 persen.
Angka kemiskinan ini melonjak menjadi 49,5 juta jiwa atau 24,2 persen pada tahun 1998 akibat krisis ekonomi. Berselang dua tahun, dengan berbagai program pembangunan yang gulirkan, di antaranya jaring pengaman sosial, pemerintah berhasil menekan jumlah penduduk miskin menjadi 38,7 juta atau 19,2 persen.
Namun sejak saat itu, angka kemiskinan tidak mengalami perubahan yang cukup drastis. Selama sepuluh tahun pasca reformasi, praktis usaha pengentasan kemiskinan baru mampu mengembalikan keadaan seperti sebelum krisis ekonomi 1997. Pada tahun 2008, angka kemiskinan masih sebesar 35,0 juta jiwa atau setara dengan 15,4 persen dari seluruh populasi.
Kalau merujuk kepada standar penghitungan tingkat kemiskinan menurut Bank Dunia maka akan kita dapati informasi yang sedikit berbeda. Bank Dunia menentukan garis kemiskinan berdasarkan standar paritas daya beli (purchasing power parity) tahun 2005 setara 1,25 dolar Amerika. Dengan standar ini jumlah penduduk miskin Indonesia diperkirakan sebesar 47,3 juta atau 21,4 persen. Suatu angka yang relatif besar.
Belum lagi kalau dilihat kondisi penduduk yang rentan terhadap kemiskinan (vulnerability line). Bank Dunia mengukur tingkat rentan kemiskinan dengan paritas daya beli tahun 2005 setara 2,00 dolar Amerika. Mengadopsi ukuran ini maka diperkirakan sebesar 118,7 juta atau sebesar 53,8 persen penduduk Indonesia di bawah garis rentan miskin. Artinya fluktuasi terhadap tingkat pendapatan atau daya beli masyarakat Indonesia golongan menengah ke bawah ini akan sangat mempengaruhi angka tingkat kemiskinan. Menggiring mereka ke bawah garis kemiskinan.
Melihat kenyataan tersebut maka program-program pembangunan yang pro poor harus terus diintensifkan. Belum lagi menghadapi tantangan yang makin sulit akibat krisis keuangan yang sedang melanda saat ini yang diprediksikan akan menghambat pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Dalam kondisi seperti ini kebijakan fiskal yang berpihak kepada si miskin, tidak hanya untuk melapis ketahanan mereka dalam menghadapi krisis, tetapi untuk mengentaskan mereka dari kubangan kemiskinan. Di sinilah peran para wakil rakyat ikut menentukan.
Demokrasi versus Kesejahteraan
Kehadiran alam demokrasi sebagai hasil gerakan reformasi merupakan berkah yang tiada ternilai. Kini setiap komponen bangsa – tanpa terkecuali – dapat mengartikulasikan ideologi dan kepentingannya, menunjukkan warna dan jati dirinya. Menjadikan Indonesia semakin indah dan kaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Proses demokratisasi ini masih berjalan. Terlalu pagi memang untuk melakukan vonis tentang kesuksesan atau kegagalannya. Proses demokratisasi ini semestinya sejalan dalam upaya pencapaian tujuan Negara Indonesia yang adil dan makmur.
Catatan-catatan terhadap proses penyelenggaraan pemilu legislatif yang baru lalu sebagai bagian dari proses demokratisasi yang sedang berjalan juga perlu dipahami dalam konteks ini. Jangan sampai demokrasi mengorbankan negara kesejahteraan yang dicita-citakan.
Bangsa ini telah banyak belajar dari sejarah masa lalunya. Pada orde lama kita berhasil meninggikan demokrasi tetapi lalai terhadap pembangunan ekonomi. Orde baru hadir sebagai antitesa orde sebelumnya. Berhasil meraih prestasi ekonomi namun mereduksi kebebasan berekspresi, melakukan represi terhadap gerakan demokrasi.
Orde reformasi hadir untuk melakukan koreksi atas kesalahan yang telah terjadi. Fakta data kemiskinan yang relatif stagnan selama orde reformasi hendaknya dijadikan peringatan dini. Dengan menegasikan berbagai faktor lain dapat dikatakan bahwa aspirasi kaum miskin untuk mengentaskan dirinya tidak cukup terakomodasi.
Mahalnya ongkos pemilu bisa mengakibatkan demokrasi semu (pseudo-democracy) yang tidak merepresentasikan suara rakyat tapi hanya merepresentasikan kepentingan para penguasa dan para cukong pemilik modal yang menanamkan investasinya dalam proses ini.
Mahalnya ongkos demokrasi akan menggerus munculnya para pribadi yang punya integritas tinggi untuk mendarmabaktikan diri kepada negeri hanya karena tidak memiliki modal investasi.
Aspirasi si miskin yang jumlahnya relatif banyak itu untuk memperbaiki taraf kehidupannya akan sangat mungkin terabaikan dalam kondisi ini. Padahal esensi tujuan pembangunan sepanjang zaman adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Dengannya kualitas hidup manusia Indonesia akan meningkat, martabat bangsa pun akan terangkat.
Kemiskinan Menurut BPS
Untuk mengestimasi angka kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Garis Kemiskinan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.
